Walau terus diberantas, peredaran uang palsu masih terjadi di Indonesia. Masyarakat perlu waspada agar dompet hari raya tidak tercemar uang tiruan.
Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, definisi rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Peredaran rupiah palsu tidak boleh dianggap remeh. Jumlahnya mungkin terbilang kecil, tetapi bisa merugikan karena tidak mudah terdeteksi. Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2011-2018, jumlah uang palsu yang beredar di Indonesia lebih dari 1,5 juta lembar.
Jika nilai pecahan uang palsu yang berjumlah 1,5 juta lembar tersebut sebesar Rp 100.000, total nilainya mencapai Rp 150 miliar. Penyebaran paling marak terjadi tahun 2016, sebanyak 362.250 lembar. Sementara rupiah palsu paling minim beredar pada tahun 2012, sejumlah 92.686 lembar.
Banyaknya uang palsu yang beredar juga dibuktikan dari tingginya rasio uang palsu terhadap uang asli. Angka rasio yang dihasilkan menggambarkan banyaknya uang palsu dari satu juta uang asli yang beredar.
Masih pada periode yang sama, setidaknya ada tiga periode peningkatan yang signifikan disertai penurunan tajam secara bergantian. Periode tahun 2011, ada sekitar lebih dari 100.000 lembar uang palsu dengan rasio 11 lembar per 1 juta lembar uang yang diedarkan.
Rasio tersebut kemudian turun 27,3 persen pada tahun berikutnya. Namun, penurunan tersebut tak bertahan lama, tahun 2013 meningkat 34,4 persen di angka lebih dari 140.000 lembar.
Baca juga: Jelang Lebaran, Waspadai Peredaran Uang Palsu
Setelah meningkat pada tahun 2013, peredaran uang palsu turun 11,7 persen, sebelum naik drastis pada tahun 2015 sebesar 60,5 persen. Saat itu, jumlahnya menyentuh lebih dari 300.000 lembar dengan rasio uang palsu menjadi 21 lembar per 1 juta lembar yang diedarkan.
Pada 2016, peredaran uang palsu kembali meningkat 11,8 persen dengan jumlah lebih dari 350.000 lembar. Rasio uang palsu terhadap uang asli mencapai angka 13.
Angka peredaran uang palsu sempat menurun setahun kemudian. Keberadaan rupiah tiruan pada 2017 turun lebih dari setengahnya dibandingkan dengan tahun 2016. Rasio uang palsu terhadap uang asli dapat ditekan menjadi 9 lembar per 1 juta lembar uang yang diedarkan pada 2017.
Persoalan uang palsu memang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat, dibuktikan tahun 2018 keberadaan uang palsu kembali naik. Jumlah rupiah tiruan yang beredar naik 30,5 persen atau mencapai 237.431 lembar. Sementara rasio temuan uang palsu naik menjadi 12 lembar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sebaran
Jangkauan rupiah tiruan telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Jumlah terbanyak berada di Pulau Jawa, mencapai 77,2 persen dari peredaran uang palsu nasional. Kondisi tersebut wajar, sebab Pulau Jawa menjadi pusat perekonomian nasional, artinya transaksi jual beli menggunakan rupiah masif terjadi seiring risiko peredaran uang palsu.
Pulau Sumatera menempati urutan kedua untuk wilayah paling banyak peredaran uang palsu (5,8 persen). Urutan berikutnya berada di gugusan pulau Bali dan Nusa Tenggara (3,2 persen), dilanjutkan Pulau Kalimantan (2,3 persen). Paling rendah berada di Sulawesi dan Papua, sekitar 1,7 persen dari total peredaran uang palsu nasional.
Tiap wilayah di Indonesia memiliki area-area dengan konsentrasi uang palsu tertinggi. Untuk Pulau Sumatera, berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan total 5.478 lembar pada tahun 2018. Wilayah lainnya berada di Lampung (3.291 lembar), Jambi (1.964 lembar), dan Sumatera Selatan (1.826 lembar).
Dari seluruh Pulau Jawa, DKI Jakarta menempati posisi terbanyak peredaran uang palsu (125.205 lembar). Wilayah lainnya berada di Jawa Timur (14.354 lembar) dan Jawa Barat (10.329 lembar). Sementara Pulau Bali menjadi sasaran penyebaran uang palsu untuk wilayah Kepulauan Sunda Kecil (3.808 lembar).
Sebaran rupiah palsu di Kalimantan terkonsentrasi di dua wilayah, yaitu Kalimantan Selatan (2.898 lembar) dan Kalimantan Barat (1.750 lembar). Sementara di wilayah timur Indonesia, uang palsu banyak ditemukan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Sangat kecil ditemukan uang palsu di wilayah Papua.

Kegiatan konsumsi
Maraknya peredaran uang palsu tak lepas dari banyaknya uang kartal yang beredar, seiring dengan tingginya kegiatan konsumsi masyarakat. Setiap tahun, khususnya menjelang hari raya keagamaan dan pergantian tahun, kebutuhan uang kartal diproyeksikan meningkat.
Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
Tren kebutuhan uang berkorelasi dengan kegiatan belanja atau konsumsi masyarakat yang bertambah pada periode hari raya dan pergantian tahun. Pada triwulan I-2019, produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,07 persen.
Dari 5,07 persen itu, 2,75 persen di antaranya merupakan kontribusi konsumsi rumah tangga. Pada triwulan I-2019, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,01 persen secara tahunan.
Sebanyak 77,2 persen dari peredaran uang palsu nasional terdapat di Pulau Jawa.
Survei Bank Indonesia menunjukkan, pada April 2019, porsi pendapatan rumah tangga yang digunakan untuk konsumsi 68,5 persen. Porsi ini meningkat dibandingkan dengan Maret 2019 yang sebesar 68,1 persen. Hasil survei itu juga memproyeksikan, pengeluaran konsumsi pada Juli 2019 masih akan meningkat.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah uang kartal yang diedarkan naik sekitar 9,1 persen tiap tahun selama periode 2014-2108. Total uang kartal senilai Rp 8.117 triliun telah diedarkan selama tahun 2018. Sementara pada periode Idul Fitri 2019, Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang kartal meningkat 13,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, data uang kartal yang beredar tahun 2014-2018 menunjukkan pola seragam pada hari raya keagamaan dan Tahun Baru. Tepat pada periode hari raya keagamaan dan Tahun Baru, peredaran uang meningkat drastis, diiringi penurunan tajam pada bulan berikutnya.
Sumber : https://nasional.kontan.co.id/
Leave A Comment