Sebagai penghubung (Liaison Officer) dari Polri adalah pejabat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Adapun tugas dan peran Polri sebagai unsur Botasupal, yaitu :
- Melakukan penyelidikan tindak pidana uang/dokumen sekuriti palsu.
- Mengadakan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan unsur Botasupal.
- Melakukan pemeriksaan laboratorium forensik.
- Filling dan recording kasus uang/dokumen sekuriti palsu.
- Melakukan kegiatan preemtif, preventif dan respresif bersama unsur Botasupal.